Raport Digital Madrasah (RDM) merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Raport Digital (ARD) yang terintegrasi dengan Emis dan E-learning Madrasah yang sebelumnya telah dipakai oleh satuan pendidikan Madrasah. Madrasah dapat memilih salah satu dari 3 versi RDM, yakni RDM versi xampp/installer, RDM versi VDI, atau RDM versi hosting untuk dipergunakan sebagai aplikasi penilaiannya. Raport Digital Madrasah (RDM) dapat digunakan oleh Madrasah secara gratis.
Penggunaan Raport Digital Madrasah (RDM) oleh Madrasah ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Ditjen Pendis Kemenag Tertanggal 11 Juni 2021, yang ditanda tangani oleh M. Ishom selaku Direktur KSKK Madrasah
Unduh Surat Edaran RDM disini.
Sebagai bentuk pelayanan terhadap madrasah di kecamatan Kejobong, K3MI Kecamatan Kejobong yang diketuai oleh Muslihun, S.Pd.I., M.Pd. berusaha memfasilitasi seluruh Madrasah Ibtidaiyah se-Kejobong untuk dapat menggunakan RDM versi hosting. Dengan menggunakan RDM versi hosting diharapkan seluruh guru dapat mengerjakan penulisan rapotnya kapanpun dan di manapun selama dapat terkoneksi dengan jaringan internet.
Penggunaan RDM versi hosting dipandu secara langsung oleh Arief Wahyu Setiawan, S.Pd.I., M.Pd. selaku Sekretaris K3MI Kecamatan Kejobong dan admin situs k3mikejobong.info. Seluruh operator RDM se-Kecamatan Kejobong pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2022 dipandu dalam aktivasi RDM sekaligus memindahkan data dari aplikasi yang digunakan sebelumnya ke dalam RDM versi hosting.